Benarkah Memakai Sepatu High Heels Haram Bagi Muslimah? - BERITA ISLAM TERKINI
loading...

Friday, March 2, 2018

Benarkah Memakai Sepatu High Heels Haram Bagi Muslimah?



Saudariku, saat ini sepatu high heels maupun wedges sudah lazim dikenakan oleh para wanita, selain cantik model sepatu ini pun diakui beberapa wanita membuat dirinya lebih percaya diri, akan tetapi benarkah sepatu model hak tinggi ini diharamkan dalam Islam?
Mari kita buka hati dan pikiran untuk membahas hal ini. Jangan sampai kecenderungan kita pada sesuatu, membuat kita bersikap tidak adil dan menutup-nutupi hukum yang sebenarnya.
Saudariku, jika kita menanyakan hukum fiqih yang berkaitan dengan suatu benda, pastilah didasarkan pada tujuan atau niat kita dalam menggunakan benda tersebut. Contohnya golok, tentu tidak ada hukum fiqihnya, golok jika dipakai untuk menyembelih hewan qurban pasti diperbolehkan, akan tetapi jika dipakai untuk membunuh atau mengancam orang lain tentu menjadi haram hukum memakainya. Demikian juga dengan high heels, tergantung niat memakainya.

Dengan dasar ini, kita perlu mempertanyakan... apa sih niat atau tujuan kita mengenakan high heels atau wedges? Karena segala perbuatan dinilai bergantung niatnya. 
Biasanya kaum wanita menggunakan high heels untuk menambah cantik penampilannya, jika ini diniatkan untuk suami... tentu memakai high heels di hadapan suami boleh-boleh saja jika dapat menambah kesenangan suami terhadap istrinya. Akan tetapi kalau menambah cantik penampilan ditujukan untuk menarik perhatian lawan jenis, atau untuk menyaingi kecantikan wanita lain, tentunya hal ini menjadi kurang berfaedah, bahkan Rasulullah shalallaahu 'alaihi wassalam mencelanya.
Dalam hadits dari Abu Said Al Khudri Radiyallaahu 'anhu, Nabi shalallaahu 'alaihi wasallam pernah bercerita, "Ada seorang wanita Bani Israel yang bertubuh pendek memakai sandal dari kayu. Kemudian berjalan di antara dua wanita yang tinggi agar terlihat tinggi dengan sandal itu." (HR. Ibnu Hibban 5592 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Dalam riwayat lain, dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya sumber kebinasaan pertama yang dialami Bani Israil adalah adanya seorang wanita miskin yang memaksakan diri untuk membeli baju dan parfum gaya wanita kaya… lalu beliau menyebutkan ada wanita bani Israil yang pendek, lalu dia memakai sandal tinggi dari kayu, dan cincin yang bermata besar, dan dia menaburi dirinya dengan wewangian. Lalu dia berjalan di antara 2 wanita yang tinggi badannya, sehingga banyak lelaki membuntuti mereka. orang mengenal dua wanita yang tinggi, tapi tidak kenal wanita yang memakai jinjit." (HR. Ibnu Khuzaimah)
Hadits di atas menunjukkan celaan bagi wanita yang memakai alas kaki jinjit. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan hal di atas dalam konteks celaan. Selain itu, kita perlu mempertimbangkan juga pemakaian high heels dari sisi tabarruj, penipuan, serta membahayakan kesehatan.
Allah melarang wanita melakukan tabarruj, yakni menampakkan “perhiasan” dalam pengertiannya yang umum yang biasanya tidak ditampakkan oleh wanita baik-baik, atau bisa juga memakai sesuatu yang tidak wajar dipakai, seperti berdandan secara berlebihan atau berjalan dengan berlenggak-lenggok, dan sebagainya. Karena menampakkan sesuatu yang biasannya tidak ditampakkan—kecuali kepada suaminya—akan mengundang decak kagum  laki-laki lain yang kemudian akan menimbulkan rangsangan atau mengakibatkan gangguan dari yang berlaku jahil. Tabarruj ini biasa dilakukan oleh wanita jahiliyah.
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dengan tabarruj seperti orang-orang Jahiliyah…” (QS. al-Ahzab: 33).
Selanjutnya, pemakaian high heels juga bisa menjadi haram jika bermaksud menipu orang lain bahwa dirinya memiliki tubuh tinggi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang hal ini. Beliau bersabda,
المتشبِّعُ بِما لَم يُعْطَ كلابس ثوبَي زور
“Orang yang (berpura-pura) berpenampilan dengan sesuatu yang tidak diberikan kepadanya bagaikan orang yang memakai dua pakaian palsu (kedustaan).” (HR. Muslim 2129)
Terlebih lagi, sering menggunakan high heels bisa membahayakan kesehatan. Tekanan secara terus-menerus pada telapak kaki bagian depan akibat penggunaan sepatu hak tinggi, terutama yang berujung lancip atau yang ukurannya terlalu kecil dapat mengakibatkan kelainan bentuk kaki seperti:
Hammer toes: kondisi saat tiga jari kaki paling tengah menjadi bengkok.
Bunion:  benjolan tulang pada sendi di pangkal jempol kaki.
Disamping itu, Tendon Achilles pada kaki memendek ketika mengenakan sepatu hak tinggi. Sehingga pemakaian hak tinggi terus-menerus dan dalam jangka panjang dapat mengakibatkan penyakit Achilles tendinitis.
Kondisi ini terjadi karena peradangan pada tendon Achilles atau jaringan ikat yang menghubungkan otot betis di kaki bawah bagian belakang ke tulang tumit. Selain otot betis yang terasa menegang saat meregangkan kaki, penyakit ini ditandai dengan nyeri dan bengkak pada tumit ketika berjalan.
Bukankah Islam melarang perbuatan yang dapat menimbulkan risiko kesehatan? Dengan demikian, jelas bahwa pemakaian high heels dengan niat yang keliru bisa menjatuhkan kita pada perbuatan dosa. Jika memang pekerjaan kita saat ini mengharuskan menggunakan high heels dalam rangka profesionalitas misalnya, dan kita tidak bisa menghindari pemakaian sepatu model ini, selama tujuannya bukan untuk tabarruj dan pemakaiannya tidak berlebihan, masih bisa dilakukan.
Tapi ingat... Berhati-hatilah jangan sampai kita mencelakai diri sendiri. Begitu banyak wanita yang sudah terbiasa memakai high heels, menjadi tidak pede ketika tampil tanpa high heels, bukankah ini menjadi indikasi ketergantungan terhadap barang fashion yang satu ini? Jangan-jangan kita lebih tidak pede dan merasa malu jika tampil tanpa high heels daripada tidak bisa membaca al quran dengan fasih. 
Sumber: Konsultasisyariah


No comments:

Post a Comment